Alhamdulillah rangkaian kegiatan Praktikum Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) STDI Imam Syafi’i Jember di Pengadilan Agama (PA) Jember telah resmi berakhir. Praktikum yang dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan, mulai 5 Mei hingga 26 Juni 2025, menjadi ajang penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami dinamika praktik hukum perdata Islam di lapangan.
Sebanyak 92 mahasiswa Prodi HKI mengikuti kegiatan ini. Praktikum dibagi menjadi empat kloter, di mana setiap kloter menjalani masa praktik selama dua pekan di PA Jember. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pembelajaran dan pelibatan mahasiswa dalam berbagai lini kerja di pengadilan.




Fokus Praktikum: Belajar Langsung dari Lapangan
Selama masa praktikum, mahasiswa tidak hanya menjadi pengamat, tetapi secara aktif ditempatkan di beberapa unit penting di lingkungan PA Jember, seperti:
- Posbakum (Pos Bantuan Hukum)
- Ruang Sidang
- Kepaniteraan
- eCourt
Mahasiswa berkesempatan menyaksikan langsung proses penyelesaian berbagai perkara perdata Islam, mulai dari gugat cerai, permohonan talak, hingga sengketa waris, dengan harapan mereka dapat memahami alur kerja, prosedur hukum, dan peran para pihak dalam suatu perkara.



Kolaborasi Penguatan Akademik: Dosen Pembimbing dan Pamong
Mahasiswa tidak dibiarkan belajar sendiri, setiap kloter praktikum didampingi oleh dosen pamong yang secara aktif mengarahkan dan memberikan materi penguatan selama berada di PA, Dosen Pembimbing, Ustadz Winning Son Ashari, S.H., M.Pd juga turut menemani hadirnya mahasiswa di PA Jember. berikut adalah nama-nama Dosen Pamong:
- Dosen Pamong Kloter 1:
Drs. H. Nasrudin, S.H., M.H. - Dosen Pamong Kloter 2 dan 4:
Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. - Dosen Pamong Kloter 3:
Drs. Murdini, M.H.
Selain praktik di pengadilan, mahasiswa juga memperoleh materi penguatan hukum perdata Islam dari para dosen pamong yang juga merupakan hakim di PA Jember. Pembelajaran ini bertujuan untuk memperkuat teori yang telah dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan.


Sidang Semu: Simulasi Nyata sebagai Penutup
Sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembekalan praktik hukum, setiap kloter diberikan kesempatan menyelenggarakan sidang semu. Mahasiswa secara mandiri menyusun struktur perkara, berperan sebagai hakim, panitera, maupun pihak berperkara, dan menjalankan prosedur persidangan secara lengkap. Kegiatan ini diawasi langsung oleh masing-masing dosen pamong sebagai bentuk refleksi dan koreksi terhadap pemahaman yang telah diperoleh.















Apresiasi dari Pengadilan Agama Jember
PA Jember menyambut baik pelaksanaan praktikum ini. Bahkan, STDIIS menjadi lembaga pendidikan dengan jumlah mahasiswa terbanyak yang mengikuti program praktikum di PA tahun ini. Pihak pengadilan menyatakan kegembiraannya bisa menjadi bagian dari proses pendidikan mahasiswa dan berharap dapat terus menjadi tempat belajar maupun sumber data untuk riset-riset ilmiah di masa mendatang.
Kegiatan praktikum di PA Jember ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Prodi Hukum Keluarga Islam STDI Imam Syafi’i Jember pada awal semester genap. Praktikum ini menjadi wadah pembelajaran integral, memadukan aspek teoritis dan praktis, serta menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menyiapkan lulusan yang kompeten, profesional, dan siap terjun di masyarakat.
Kami mengajak seluruh mahasiswa Prodi HKI yang akan melanjutkan studi ke semester berikutnya untuk tidak melewatkan kesempatan berharga ini pada gelombang praktikum tahun selanjutnya.
Galeri Praktikum PA












