STDI Imam Syafi’i Jember menerapkan sistem pembiayaan pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dengan sistem ini, mahasiswa cukup melunasi UKT setiap semester untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian perkuliahan.

UKT yang dibayarkan mencakup berbagai kebutuhan akademik sehingga tidak ada pungutan biaya tambahan seperti biaya yudisium, wisuda, praktikum, maupun daftar ulang. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan kepastian biaya bagi mahasiswa dan orang tua.

Besaran UKT Tahun Akademik 2026–2027

Adapun besaran UKT per semester untuk masing-masing program adalah sebagai berikut:

  • Program Sarjana (S1):
    • Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI): Rp7.050.000
    • Program Studi Ilmu Hadis: Rp7.050.000
    • Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA): Rp6.750.000
    • Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES): Rp6.750.000
  • Program Persiapan Bahasa Arab (I’dad Lughawi):
    • Rp6.000.000 per semester

Ketentuan dan Fasilitas Asrama Mahasiswa

STDIIS menyediakan fasilitas asrama bagi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mahasiswa I’dad Lughawi Putra disediakan asrama kampus.
  • Mahasiswi Putri wajib tinggal di asrama, baik program I’dad Lughawi maupun S1, kecuali bagi yang sudah berkeluarga atau berdomisili di wilayah Jember.

Fasilitas asrama yang disediakan meliputi tempat tinggal serta makan tiga kali sehari, sehingga mahasiswa dapat lebih fokus dalam menuntut ilmu dan menjalani aktivitas akademik.

Adapun biaya asrama per semester adalah sebagai berikut:

  • Asrama Putra: Rp3.350.000
  • Asrama Putri: Rp3.550.000

Semoga penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait sistem pembiayaan dan fasilitas pendidikan di STDI Imam Syafi’i Jember. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi panitia PMB atau mengakses kanal resmi STDIIS.