PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSIYYAH (HUKUM KELUARGA ISLAM)
Terakreditasi: BAIK
Nomor SK: 5151/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VII/2024
Visi:
Menjadi Program Studi Hukum Keluarga terkemuka dalam melahirkan sarjana Hukum Keluarga Islam yang profesional dan adaptif terhadap dinamika keberagamaan tahun 2025.
Misi:
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dalam bidang Hukum Perdata Islam.
- Mengembangkan penelitian dan pengkajian keilmuan hukum perdata Islam yang tengah berkembang di masyarakat dalam skala regional, nasional dan internasional.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pendidikan, pengajaran dan penelitian dalam hukum perdata Islam, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup beragama, berbangsa dan bernegara.
- Menjalin Kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik berskala regional, nasional, maupun internasional sebagai pengejawantahan tridarma Perguruan Tinggi
Tujuan:
- Menghasilkan sarjana Hukum Perdata Islam yang profesional dan tanggap terhadap perkembangan zaman.
- Mencetak sarjana Hukum Perdata Islam yang beriman, bertakwa dan berakhlaqul karimah.
- Mencetak sarjana Hukum Perdata Islam yang mampu berperan aktif dalam menyelesaikan problematika masyarakat dalam bidang Hukum Islam.
- Melahirkan sarjana Hukum Perdata Islam yang mampu mengembangkan penelitian dan pengkajian dalam bidang Hukum Perdata Islam
- Meluluskan sarjana Hukum Perdata Islam yang mampu merealisasikan hasil pengkajian dan penelitian dalam Hukum Perdata Islam di tengah-tengah masyarakat.
Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan Prodi Hukum Keluarga STDI Imam Syafi’i adalah kurikulum berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Kurikulum ini mengakomodir mata kuliah MKSK (Mata Kuliah Standar Kompetensi) sesuai ketentuan Kopertais IV Surabaya dan mata kuliah institusi. Sebagian besar kurikulum mengacu kepada kurikulum yang diterapkan di Universitas Islam Madinah dengan penyesuaian.
apakah akhawat bisa ambil prodi ini?
Bisa
Setiap pelajaran full bahasa arab?
Benar sebagian besar berbahasa Arab