You are currently viewing Pembayaran Uang Asrama dan Tunggakan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024

Pembayaran Uang Asrama dan Tunggakan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i STDI Imam Syafi’i, bahwa :

  1. Pembayaran Uang Asrama Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 (bagi penghuni asrama) dan pembayaran tunggakan biaya kuliah (bagi yang memiliki), bisa dibayarkan mulai hari ini sampai dengan 2 Desember 2023.
  2. Tagihan Uang Asrama Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 adalah sebagai berikut :
  • Mahasiswa Rp. 3.000.000,- per semester
  • Mahasiswi Rp. 3.200.000,- per semester.
  1. Mahasiswa/i yang tinggal di Asrama lalu keluar di pertengahan semester, wajib mengurus Prosedur Keluar Asrama dari Bagian Keasramaan dan diserahkan ke Bendahara. Tagihan Biaya Asrama akan dihentikan untuk bulan berikutnya sejak surat diterima oleh Bendahara. Mahasiswa Asrama yang keluar tanpa melalui prosedur keluar asrama, tetap akan dibebani tagihan Biaya Asrama walau sudah tidak tinggal di Asrama.
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening Virtual Account (VA) BNI. Nomor rekening Virtual Account silahkan lihat dan copy paste di Sisita masing-masing mahasiswa/i.

Cara transfer :

  • Jika dari sesama BNI, silahkan pilih menu Transfer kemudian pilih menu Virtual Account Billing dan masukkan norek VA dimaksud.
  • Jika dari selain BNI, ikuti cara transfer ke bank lain seperti biasanya.
  • Gunakan metode transfer Online atau SKN dan jangan menggunakan metode BIFast.
  • Setelah transfer berhasil, tidak perlu konfirmasi ke bagian keuangan.
  • Mohon simpan bukti transfer jika sewaktu-waktu diperlukan.
  • Pembayaran bisa dicicil sampai batas waktu yang telah ditentukan (lihat poin 1).
  1. Setelah mahasiswa/wi melakukan pembayaran uang asrama dan sudah tidak mempunyai tunggakan keuangan lainnya, bagian keuangan akan melakukan Aktivasi Keuangan UAS sehingga mahasiswa tersebut aktif dan bisa mengikuti UAS sesuai dengan jadwalnya. Aktivasi UAS akan dilaksanakan paling akhir 16 Desember 2023.
  2. Jika setelah waktu maksimal yang disebutkan di atas, status keuangan mahasiswa tidak mengalami perubahan (cek Sisita), harus segera melapor ke Bagian Keuangan dengan membawa Bukti Pembayaran/Transfer.
  3. Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada donaturnya dan mendapat perlakuan sama dengan mahasiswa lainnya.
  4. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke Bagian Keuangan STDI Imam Syafi’i Jember.

Tinggalkan Balasan