You are currently viewing Pembayaran Daftar Ulang dan SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Pembayaran Daftar Ulang dan SPP/UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Diberitahukan Kepada Seluruh Mahasiswa/i STDI Imam Syafi’i, bahwa :

  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP/UKT bisa dilakukan mulai tanggal 25 Desember 2023 sampai dengan 2 Februari 2024.
  2. Tabel Biaya Daftar Ulang dan SPP/UKT masing-masing Angkatan :
  1. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke Rekening Virtual Account (VA) BNI. Untuk jumlah tagihan dan nomor rekening Virtual Account silahkan lihat dan copy paste di Sisita masing-masing mahasiswa/i.

Cara transfer :

  1. Jika dari sesama BNI, silahkan pilih menu Transfer kemudian pilih menu Virtual Account Billing dan masukkan no rekening VA yang dimaksud.
  2. Jika dari selain BNI, ikuti cara transfer ke bank lain seperti biasanya.
  3. Agar transfer tidak gagal, jangan menggunakan menu BI-FAST.
  4. Khusus bagi mahasiswa dari luar negeri, agar tidak terjadi gagal transfer dimohon tidak transfer ke rekening VA dari bank negara asalnya. Sebelum transfer diharapkan menghubungi bagian keuangan untuk informasi lebih lanjut.
  5. Setelah transfer berhasil, tidak perlu konfirmasi ke bagian keuangan.
  6. Mohon simpan bukti transfer Anda mana kala sewaktu-waktu diperlukan.
  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP/UKT bisa diangsur hingga batas akhir pembayaran.
  2. Jika ingin mengajukan cuti, maka harus terlebih dahulu membayar daftar ulang  lalu mengurusnya ke Prodi atau Akademik. Jika pengajuan cuti mendapat persetujuan, maka tagihan SPP semester tersebut akan ditiadakan. Batas akhir pengajuan cuti mengikuti kebijakan bagian Akademik.
  3. Setelah mahasiswa melakukan pelunasan Daftar Ulang dan SPP/UKT, bagian keuangan akan melakukan aktivasi maksimal tanggal 3 Februari 2024, sehingga mahasiswa tersebut aktif secara keuangan dan bisa mengisi KRS sesuai dengan jadwal.
  4. Jika setelah waktu maksimal yang disebutkan di atas, status keuangan mahasiswa di Sisita belum mengalami perubahan, segera melapor ke Bagian Keuangan dengan memperlihatkan Bukti Pembayaran/Transfer.
  5. Pembayaran tetap mungkin dilakukan hingga tanggal 5 Februari 2024 dengan tetap mengikuti prosedur pada point 3, namun aktifasi KRS akan dilakukan di hari terakhir dari jadwal pengisian KRS.
  6. Pembayaran di luar waktu yang telah ditetapkan pada point 8, nomor rekening Virtual Account tertutup secara otomatis dan/atau tidak bisa di akses. Sehingga seluruh transaksi setelah tanggal di atas dipastikan Gagal.
  7. Untuk mahasiswa yang berstatus cuti tetap dikenakan pembayaran Daftar Ulang saja. Sedangkan bagi mahasiswa cuti yang ingin kembali menempuh kuliah atau  mahasiswa I’dad Lughawi Lanjutan yang ingin mengulang perkuliahan, diharap menghubungi dulu bagian keuangan untuk diaktifkan kembali rekening VA dan disesuaikan tagihannya, serta tetap mengikuti prosedur pembayaran seperti yang disampaikan di poin-poin sebelumnya.
  8. Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada donaturnya dan mendapat perlakuan sama dengan mahasiswa lainnya.
  9. Pelunasan Daftar Ulang dan SPP/UKT menjadi syarat aktivasi KRS.
  10. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke kantor Puket II.

Tinggalkan Balasan