Ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i lama STDI Imam Syafi’i Jember.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai kewajiban keuangan untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
- Jadwal Penting dan Rincian Biaya
- Periode Pembayaran: 25 Juni 2025 – 24 Agustus 2025.
- Rincian Biaya: Rincian biaya per angkatan adalah sebagai berikut:

- Prosedur Pembayaran
- Dapatkan Nomor Tagihan: Jumlah tagihan dan nomor Rekening Virtual Account (VA) dapat dilihat dan disalin (copy-paste) dari portal SISITA masing-masing.
- Lakukan Transfer: Pembayaran hanya melalui transfer ke VA BNI atau VA Mandiri.
- Transfer dari Bank yang Sama:
- BNI ke BNI: Pilih menu Transfer > Virtual Account Billing.
- Mandiri ke Mandiri: Pilih menu Bayar > Multi Payment/VA.
- Pastikan nama Anda muncul sebelum konfirmasi.
- Transfer dari Bank Lain:
- Gunakan menu transfer antar bank seperti biasa.
- PERHATIAN: Jangan menggunakan metode BI-FAST untuk menghindari kegagalan transfer.
- Transfer dari Bank yang Sama:
- Simpan Bukti Transfer: Anda tidak perlu konfirmasi ke Bagian Keuangan setelah berhasil, cukup simpan bukti transfer sebagai arsip dan bilamana dibutuhkan.
- Pembayaran Dapat Diangsur: Pembayaran bisa dicicil hingga batas akhir periode (24 Agustus 2025). Namun, sangat disarankan untuk tidak membayar pada hari terakhir untuk menghindari salah transfer, gangguan sistem bank atau kendala lainnya.
- Setelah Pembayaran dan Aktivasi KRS
- Aktivasi Status Keuangan: Bagian Keuangan akan melakukan aktivasi status mahasiswa paling lambat pada 25 Agustus 2025.
- Syarat Mengisi KRS: Pelunasan Daftar Ulang dan SPP/UKT adalah salah satu syarat untuk dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).
- Jika Status Belum Aktif: Apabila setelah 24 Agustus 2025 status di SISITA belum berubah, segera lapor ke Bagian Keuangan dengan menunjukkan bukti transfer yang valid.
- Ketentuan Khusus
- Pengajuan Cuti Akademik:
- Untuk mahasiswa angkatan 2019, 2020 dan 2021 wajib membayar biaya Daftar Ulang terlebih dahulu.
- Setelah itu, urus surat cuti ke Prodi/Akademik.
- Jika cuti disetujui, tagihan SPP semester tersebut akan dihapus.
- Untuk angkatan 2022 sampai angkatan terbaru pengajuan cuti langsung ke Prodi/Akademik.
- Mahasiswa Kembali Aktif (Setelah Cuti/Mengulang):
- Mahasiswa yang ingin aktif kembali wajib menghubungi Bagian Keuangan terlebih dahulu untuk pengaktifan VA dan penyesuaian tagihan.
- Mahasiswa Penerima Beasiswa:
- Harap meneruskan pengumuman ini kepada donatur.
- Prosedur pembayaran tetap sama dengan yang lain.
- Pengajuan Cuti Akademik:
- Konsekuensi Keterlambatan
- Pembayaran Lewat Batas Waktu (Hingga 2 September 2025): Pembayaran masih dimungkinkan, namun aktivasi KRS akan dilakukan pada hari terakhir masa pengisian KRS.
- Pembayaran Setelah 2 September 2025: Rekening Virtual Account akan ditutup secara otomatis. Seluruh transaksi setelah tanggal tersebut dipastikan GAGAL.
- Informasi Lebih Lanjut
- Jika ada hal yang kurang jelas, silakan hubungi kantor Bagian Keuangan
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.