You are currently viewing Praktikum Mahasiswa HKI di Pengadilan Agama Jember

Praktikum Mahasiswa HKI di Pengadilan Agama Jember

Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam STDI Imam Syafi’i Laksanakan Praktikum di Pengadilan Agama Jember

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam dengan nikmatnya mulai 19 Agustus hingga 13 September 2024 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STDI Imam Syafi’i Jember diberikan kesempatan berharga untuk melaksanakan praktikum di Pengadilan Agama Jember. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperdalam materi yang sudah dipelajari di kelas, khususnya dalam bidang hukum peradilan Islam di Indonesia.

Praktikum ini terdiri dari dua gelombang, di mana setiap kelompok diberikan waktu sekitar dua minggu untuk terjun langsung ke lapangan dan mengamati proses peradilan di Pengadilan Agama Jember. Setiap hari, mahasiswa ditempatkan di berbagai pos seperti Posbakum, ruang sidang, ruang mediasi, serta bagian kepaniteraan dan panitera pengganti. Tidak hanya itu, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melaksanakan sidang semu (simulasi sidang), yang memberikan pengalaman nyata tentang jalannya proses persidangan.

Diharapkan, selama periode praktikum ini, mahasiswa dapat belajar dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dari pengalaman langsung di pengadilan. Setelah setiap sesi praktikum, mahasiswa mengikuti kelas materi yang disampaikan oleh dosen pamong, Drs. H. Nasrudin, S.H., M.H., yang juga merupakan anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Jember. Kelas ini diadakan setelah waktu istirahat, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendalami lebih jauh teori yang telah dipraktikkan.

Dalam pesannya, Drs. H. Nasrudin, S.H., M.H. memberikan pujian atas konsistensi dan semangat para mahasiswa selama mengikuti praktikum. Beliau juga mengingatkan para mahasiswa untuk menjadi generasi yang handal, pantang menyerah, dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat. “Jadilah kebanggaan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” pesan beliau.

Kegiatan praktikum ini resmi ditutup pada Jumat, 13 September 2024, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember, M. Ali Muchdor, S.Ag., M.H., Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H., serta dosen pembimbing praktikum Ustadz Winning Son Ashari, S.H., M.Pd., hafizhahumullah. Penutupan berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan bahwa mahasiswa dapat membawa ilmu yang telah diperoleh untuk diaplikasikan dalam kehidupan dan profesi mereka kelak.

Semoga pengalaman praktikum ini menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa Prodi HKI STDI Imam Syafi’i dalam mengarungi dunia hukum dan peradilan, serta memberikan manfaat yang besar bagi mereka di masa depan.

Tinggalkan Balasan