You are currently viewing Pembayaran Daftar Ulang dan SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024

Pembayaran Daftar Ulang dan SPP Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024

Diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa/i STDI Imam Syafi’i, bahwa :

  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP bisa dilakukan mulai tanggal 19 Juni 2023 sampai dengan 2 September 2023.
  2. Tabel Biaya Daftar Ulang dan SPP masing-masing Angkatan :
  • UKT = Uang Kuliah Tunggal
  1. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke Rekening Virtual Account (VA) BNI. Untuk jumlah tagihan dan nomor Rekening Virtual Account silahan lihat dan copy paste di Sisita masing-masing mahasiswa/i.

Cara transfer :

  • Jika dari sesama BNI, silahkan pilih menu Transfer kemudian pilih menu Virtual Account Billing dan masukkan nomor rekening VA yang dimaksud.
  • Jika dari selain BNI, ikuti cara transfer ke bank lain seperti biasanya.
  • Agar transfer tidak gagal, jangan menggunakan menu BI-FAST.
  • Setelah transfer berhasil, tidak perlu konfirmasi ke bagian keuangan.
  • Mohon simpan bukti transfer Anda jika sewaktu-waktu diperlukan.
  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP bisa diangsur hingga batas akhir pembayaran  (2 September 2023).
  2. Jika ingin mengajukan cuti, maka harus terlebih dahulu membayar daftar ulang  lalu mengurusnya ke Prodi atau Akademik. Jika pengajuan cuti mendapat persetujuan, maka tagihan SPP semester tersebut akan ditiadakan. Batas akhir pengajuan cuti mengikuti kebijakan bagian Akademik.
  3. Setelah mahasiswa melakukan pelunasan Daftar Ulang dan SPP, bagian keuangan akan melakukan AKTIVASI maksimal tanggal 4 September 2023, sehingga mahasiswa tersebut aktif secara keuangan dan bisa mengisi KRS sesuai dengan jadwal.
  4. Jika setelah waktu maksimal yang disebutkan di atas, status keuangan mahasiswa di Sisita belum mengalami perubahan, segera melapor ke Bagian Keuangan dengan memperlihatkan Bukti Pembayaran/Transfer.
  5. Pembayaran tetap mungkin dilakukan hingga tanggal 5 September 2023 dengan tetap mengikuti prosedur pada point 3, namun aktivasi KRS akan dilakukan di hari terakhir dari jadwal pengisian KRS.
  6. Pembayaran di luar waktu yang telah ditetapkan pada point 8, nomor rekening Virtual Account tertutup secara otomatis dan/atau tidak bisa di akses. Sehingga seluruh transaksi setelah tanggal di atas dipastikan Gagal.
  7. Untuk mahasiswa yang berstatus cuti tetap dikenakan pembayaran Daftar Ulang saja. Sedangkan bagi mahasiswa cuti yang ingin kembali menempuh kuliah atau  mahasiswa I’dad Lughawi Lanjutan yang ingin mengulang perkuliahan, diharap menghubungi dulu bagian keuangan untuk diaktifkan kembali rekening VA dan disesuaikan tagihannya, serta tetap mengikuti prosedur pembayaran seperti yang disampaikan di poin-poin sebelumnya.
  8. Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada donaturnya dan mendapat perlakuan sama dengan mahasiswa lainnya.
  9. Pelunasan SPP menjadi syarat aktivasi KRS.
  10. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke kantor Puket II.

Tinggalkan Balasan