Setelah Prodi Ilmu Hadis mengadakan pertemuan terbuka, pada hari Kamis dan Jumat 15-16 Rabiulawal 1446/19-20 September 2024, giliran Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STDI Imam Syafi’i Jember yang menggelar Liqa’ Maftuh, sebuah pertemuan terbuka untuk mendengar masukan, kritik, dan saran dari mahasiswa terkait proses pembelajaran serta hal-hal penunjang lainnya.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kaprodi HKI, Ustadz Arif Husnul Khuluq, S.H., M.H., yang secara khusus menjawab berbagai pertanyaan yang telah dikumpulkan sebelumnya melalui Google Form. Salah satu topik yang menarik perhatian mahasiswa adalah mengenai tugas akhir dalam bentuk rekognisi. Ustadz Arif menjelaskan apakah program tersebut masih berlaku atau tidak, serta memberikan klarifikasi terkait ekstrakurikuler tahfizh, dimana ekskul tersebut wajib diambil oleh seluruh mahasiswa.
Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ustadz Deni Irawan, Lc., M.A., yang mengingatkan mahasiswa untuk memanfaatkan waktu belajar di STDIIS dengan sebaik-baiknya. Beliau juga menekankan pentingnya memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan kampus serta menyusun rencana studi yang baik. “Dengan perencanaan studi yang matang, mahasiswa bisa lulus lebih cepat dan mengurangi biaya kuliah,” ujar beliau.
Sebagai penutup acara, penghargaan diberikan kepada mahasiswa berprestasi. Mahasiswa dengan nilai tertinggi diminta maju ke depan dan menerima hadiah berupa buku sebagai apresiasi atas usaha dan prestasi mereka dalam belajar. Harapannya, penghargaan ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.