Selama pekan ujian, mulai 1 Januari hingga 11 Januari 2025, Panitia Penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP) STDI Imam Syafi’i menggelar serangkaian rapat intensif di ruang rapat lantai 2, Gedung Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalany. Rapat berlangsung setiap hari setelah shalat Zhuhur hingga pukul 14:30 WIB, dengan agenda utama menyusun dokumen strategis yang menjadi fondasi untuk pengembangan institusi di masa mendatang.
Rencana Induk Pengembangan (RIP) adalah dokumen vital yang memuat formula, strategi, alur waktu, kebijakan institusi, serta program-program studi. RIP dirancang untuk menjadi panduan jangka panjang (10 hingga 25 tahun) guna merealisasikan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Rapat ini dipimpin oleh Ustadz Dr. Irsan, M.H., selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) STDIIS, bersama wakil ketua Ustadz Dr. Irsyad Hasan, M.A. Dalam keterangannya, Ustadz Irsan menjelaskan pentingnya RIP sebagai “kompas” yang mengarahkan perjalanan perguruan tinggi.
“Sederhananya, RIP ini adalah kompas—alat untuk mencapai visi dan misi,” tutur Ustadz Irsan saat menjelaskan tentang peran RIP kepada peserta rapat.


Fungsi Strategis Rencana Induk Pengembangan (RIP)
RIP tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki berbagai fungsi strategis, antara lain:
- Sebagai Dasar Penyusunan Rencana Strategis (Renstra): RIP menjadi pedoman utama dalam penyusunan rencana kerja lima hingga sepuluh tahun.
- Alat Koordinasi Satuan Kerja: Mengarahkan dan mengoordinasikan kegiatan seluruh unit kerja di kampus agar selaras dengan visi dan misi.
- Pedoman Implementasi dan Evaluasi: RIP menjadi acuan dalam pelaksanaan program kerja sekaligus alat evaluasi terhadap kegiatan operasional.
- Menganalisis Lingkungan Internal dan Eksternal: Penyusunan RIP melibatkan analisis menyeluruh terhadap faktor internal dan eksternal yang memengaruhi perguruan tinggi.
Berbeda dengan program kerja (proker) yang memiliki jangka waktu setahun, atau rencana strategis (renstra) yang berlaku lima hingga sepuluh tahun, RIP memiliki cakupan waktu yang lebih panjang, yaitu 10 hingga 25 tahun.
Mewujudkan Visi dan Misi Melalui Perencanaan Matang
Dalam proses penyusunan RIP, panitia mengedepankan kolaborasi dan analisis mendalam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan dokumen yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan institusi di masa kini dan masa depan.
Dengan terlaksananya rapat ini, STDIIS berkomitmen untuk terus berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul dan terpercaya, menjawab tantangan zaman, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai syar’i yang menjadi identitas kampus.
Semoga langkah strategis ini menjadi awal dari perjalanan panjang STDI Imam Syafi’i dalam mewujudkan visi dan misinya, serta menjadi rahmat bagi umat.









