You are currently viewing Praktikum KUA Mandiri 2025

Praktikum KUA Mandiri 2025

Mahasiswa HKI STDIIS Laksanakan Praktikum KUA Mandiri di Berbagai Daerah

Jember, Februari 2025 – Mengisi liburan semester ganjil dengan kegiatan bermanfaat, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STDI Imam Syafi’i Jember melaksanakan Praktikum KUA Mandiri di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan mahasiswa dalam menerapkan teori yang telah dipelajari di kelas ke dalam praktik nyata, tanpa harus mengganggu jadwal perkuliahan reguler.

Praktikum ini berlangsung selama satu bulan, dimulai dari pertengahan Januari hingga Februari 2025, dan tersebar di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah masing-masing, mulai dari:
📍 Sumatera: Muara Enim, Jambi, Pekanbaru, Aceh, Pangkal Pinang, Prabumulih
📍 Kalimantan: Kotawaringin Timur
📍 Sulawesi: Parigi Moutong
📍 Jawa: Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
📍Madura: Pamekasan
📍 Bali & NTB: Denpasar, Mataram, Lombok Timur

Kegiatan Praktikum: Belajar dari Lapangan

Selama praktikum, mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, antara lain:
Mengikuti penyuluhan dan sosialisasi terkait pernikahan, perceraian, dan wakaf
Menyaksikan akad nikah secara langsung serta memahami proses administrasinya
Mempelajari prosedur wakaf dan dokumentasi hukumnya
Berinteraksi langsung dengan pegawai KUA dalam menangani berbagai kasus di masyarakat

Dengan adanya praktikum ini, mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum Islam, tetapi juga melihat bagaimana hukum tersebut diimplementasikan dalam kehidupan nyata.

Praktikum Kolektif KUA Akan Dilaksanakan di Bulan Syawal

Terkait dengan praktikum kolektif, Ustadz Winning Son Ashari, S.H., M.Pd., selaku pembimbing praktikum, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan April atau Syawal 1446 H. Praktikum kolektif ini nantinya akan memberikan pengalaman yang lebih luas dengan bimbingan langsung dari dosen dan praktisi di bidang hukum keluarga Islam.

Semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dari Praktikum KUA Mandiri ini dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu hukum keluarga Islam di masyarakat.

Tinggalkan Balasan