Rabu, 11 Zulkaidah 1444H / 31 Mei 2023M Kaprodi Hukum Keluarga Islam Ustadz Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H beserta Sekretaris Prodi Ustadz Deni Irawan, Lc., M.A. menghadiri acara penutupan praktikum yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jember. Ketua Pengadilan Agama Jember bapak Drs. H. Faiq, M.H. Sekretaris Pengadilan Agama bapak Tahir, S.H. dan Dosen Pamong praktikum Mahasiswa bapak H. Soleh, Lc., M.A. ikut menghadiri penutupan.

Setelah MC membuka acara, kesan dan pesan disampaikan oleh akh Muhammad Refsanjani, Mahasiswa semester 8, dalam kesannya beliau menyampaikan bahwa selama kuliah kita mempelajari berbagai ilmu agama, dan juga teori-teori terutama seputar peradilan, namun setelah kita mengikuti praktikum, implikasi atau melihat praktik tersebut, barulah tergambar secara utuh apa saja yang sudah kita pelajari.
“Mahasiswa terdorong untuk meneliti lebih dalam berbagai masalah masalah yang ada di Pengadilan Agama ini.” Ungkap akh Muhammad Refsanjani dalam kesan dan pesannya.

Kemudian sambutan kaprodi HKI, Ustadz Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H. beliau mengucapkan ribuan terimakasih kepada pihak Pengadilan Agama Jember yang telah memberikan kesempatan bagi Mahasiswa Kampus STDIIS Jember untuk praktikum, serta telah memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa selama masa praktikum serta memohon maaf atas segala kekurangan yang ada.
Menurut Ustadz Fahmi pendidikan tidak harus terus berada di kampus, dengan adanya praktikum seperti ini dapat menunjang pelajaran-pelajaran yang sudah didapat Mahasiswa saat mengikuti kelas. beliau berharap Mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang sudah dipelajari selama praktikum.

Dalam kesempatannya, Ketua Pengadilan Agama Jember Bapak Faiq memberikan arahan bagi Mahasiswa untuk bisa ikut berpartisipasi di pengadilan agama, karna satu satunya Lembaga yang diakui dapat menegakkan hukum Islam di Indonesia hanya Pengadilan Agama. Beliau juga menyampaikan kepada Mahasiswa untuk lebih giat dalam belajar dari berbagai bidang.
“Kita terus mengembangkan diri, karena di depan kita tidak tahu, bisa jadi kewenangan Pengadilan Agama bertambah.” Ungkap Bapak Faiq, S.H., M.H. dalam kalimatnya. Menurut beliau berdakwah bisa melalui banyak cara, termasuk di Pengadilan Agama ini.


Di akhir kalimat beliau berharap Mahasiswa STDIIS Jember selama mengikuti praktikum tidak hanya melihat, tapi juga meneliti peristiwa yang terjadi di Pengadilan Agama. Pengadilan Agama juga bersedia untuk membantu penelitian yang berkaitan dengan perkara di Pengadilan Agama sehingga tidak hanya sampai ini saja, namun komunikasi bisa terus berlanjut.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata dari STDIIS Jember untuk Pengadilan Agama Jember.


>>>>>>>> Simak video reels instagram <<<<<<<<<
tonton video reels penutupan praktikum PA di Instagram!
yuk simak videonya, jangan lupa dilike, dan dishare ya!