Dengan izin Allah Azza wa Jalla, Prodi Hukum Keluarga Islam STDIIS mengadakan kegiatan pertemuan terbuka, di mana pekan sebelumnya Prodi Ilmu Hadis telah melaksanakan pekan terbuka atau dikenal dengan liqa’ maftuh.
Liqa maftuh sendiri sebetulnya sudah menjadi acara rutin Prodi di tiap semester, tujuannya untuk mendengar saran, kritik, dan masukan dari segenap mahasiswa/i terkait Prodi HKI STDIIS agar menjadi bahan evaluasi. Dan kesempatan bagi juga bagi Prodi HKI untuk memberikan arahan kepada mahasiswa/i secara langsung.

Kegiatan yang digelar di Masjid Ar-Rahmah ini pun dihadiri segenap mahasiswa, sementara mahasiswi di Aula Malik bin Anas.
Dalam sambutan sebagai pembuka, Ustadz Deni Irawan, Lc., M.A. menyampaikan tentang kiat-kiat agar mahasiswa bisa segera lulus, di antaranya adalah menyiapkan bahan tugas akhir, mempelajari metode penulisan sejak dini. Harapannya dengan melaksanakan kiat tersebut mahasiswa bisa lulus cepat atau tepat waktu.

Ta’awun, saling tolong-menolong antara teman satu kamar, kos, maupun kakak kelas dan adik kelas maupun sebaliknya dalam berbagai hal, khususnya perihal akademik, poin tersebut yang menjadi titik berat dari apa yang disampaikan oleh Kaprodi HKI STDIIS. “Di antaranya kakak kelas bisa mengajarkan bagaimana cara penulisan atau penyusunan tugas akhir kepada adik kelasnya.” ungkap Ustadz Arif Husnul Khuluq, S.H., M.H. saat liqa’ maftuh.

Kemudian Ustadz Yusdi Haq, B.A., S.H. turut memberikan arahan kepada mahasiswa/i yang hadir tentang kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang bisa diikuti oleh mahasiswa/i, beliau menyampaikan bahwa bidang Kokurikuler STDIIS sudah menyiapkan program dan berbagai kegiatan yang mahasiswa/i bisa mengikutinya, baik secara wajib atau dianjurkan.

Di sesi puncak, sesi tanya jawab, beragam pertanyaan diajukan kepada Prodi HKI STDIIS. Salah satu yang menarik adalah pertanyaan “Apabila Mahasiswa ingin cepat lulus, apakah kampus membolehkan untuk mengambil semester pendek, berbarengan dengan KKN?” sontak menjadi perhatian setiap mahasiswa/i yang mendengar, pertanyaan tersebut pun akhirnya dijawab oleh Kaprodi HKI, Ustadz Arif Husnul Khuluq, S.H., M.H. secara langsung.



