You are currently viewing Mekanisme Pengajuan Permohonan Subsidi Biaya Pendidikan Keluarga Mahasiswa

Mekanisme Pengajuan Permohonan Subsidi Biaya Pendidikan Keluarga Mahasiswa

1. Ketentuan Pemohon

Permohonan subsidi diajukan oleh mahasiswa/i aktif dengan NIM tertinggi (yang lebih dahulu berstatus sebagai mahasiswa S1) di antara anggota keluarganya yang sedang menempuh studi di STDI Imam Syafi’i.

Apabila mahasiswa/i yang bersangkutan dan saudara/suami/istrinya mulai berstatus sebagai mahasiswa STDI Imam Syafi’i pada tahun yang sama (memiliki tahun angkatan/NIM yang sama), maka permohonan dapat diajukan oleh salah satu dari keduanya.

2. Syarat Pengajuan

Permohonan subsidi hanya dapat diproses apabila mahasiswa/i pemohon dan saudara/suami/istri yang diajukan sebagai penerima subsidi tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) yang sama.

3. Besaran Subsidi Biaya Pendidikan

Biaya subsidi pendidikan yang dapat diperoleh:

  1. Subsidi 20% Uang Kuliah Tunggal: bagi suami/istri/sandara ke-1/saudara ke-2 dari mahasiswa/i pemohon.
  2. Subsidi 30% Uang Kuliah Tunggal: bagi saudara ke-3 dan seterusnya dari mahasiswa/i pemohon.

4. Dokumen yang Harus Disiapkan

Silakan menyiapkan dokumen berikut:

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa/i pemohon.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) saudara/suami/istri yang diajukan.
  4. Lembar Rencana Studi (LRS) mahasiswa/i pemohon.
  5. Lembar Rencana Studi (LRS) saudara/suami/istri yang diajukan.

5. Tata Cara Pengajuan

  1. Scan seluruh dokumen persyaratan.
  2. Simpan dokumen dalam format JPG atau PNG.
  3. Unggah seluruh dokumen melalui formulir pengajuan yang telah disediakan.

6. Jadwal Pengajuan

Pengajuan permohonan subsidi dibuka pada 4–20 Juni 2026.

Catatan: Pastikan seluruh dokumen yang diunggah terbaca dengan jelas dan sesuai dengan data yang tercantum pada formulir pengajuan.

Leave a Reply