Untuk kelima kalinya STDI Imam Syafi’i kembali mendapatkan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mohammad Yudhitama Al Kautsar. Pengumuman STDIIS memperoleh Opini WTP tersebut disampaikan dalam Laporan Tim KAP kepada STDIIS pada Rabu (27/3/2024).
Opini WTP diberikan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh KAP Mohammad Yudhitama Al Kautsar dengan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Menurut laporan audit independen tersebut, laporan keuangan STDIIS menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material. Posisi keuangan STDIIS tanggal 31 Desember 2023, perubahan modal serta aktivitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Audit yang berlangsung sejak 19 Februari 2024 mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan.
Mempertahankan dan membuat STDIIS semakin baik merupakan tantangan bersama untuk ke depannya. Dengan pencapaian tersebut, semoga STDIIS dapat senantiasa menjaga akuntabilitasnya, baik dalam kegiatan akademik maupun dalam kegiatan non-akademik yang terkait dengan keuangan, aset, dan kepegawaian.