Sabtu, 20 Rabiulakhir 1445/4 November 2023 – Pusat Riset Hukum Keluarga Islam (IFRC) di STDIIS Jember menyelenggarakan seminar dengan tema “Penguatan Riset Hukum Keluarga Islam.” Seminar ini diberikan oleh Prof. Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D, Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Surabaya. Acara tersebut berlangsung di aula kampus STDIIS.
Seminar ini bertujuan untuk memperkuat metodologi penelitian dalam bidang hukum keluarga Islam dengan menggunakan pendekatan kuantitatif serta meningkatkan landasan teori dalam penggunaan metode kuantitatif.
Seminar terdiri dari dua sesi. Sesi pertama membahas pendekatan kuantitatif dalam riset sosial dan humaniora. Peserta seminar diajak untuk memahami cara-cara pendekatan kuantitatif dalam penelitian, yang dapat digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dalam konteks hukum keluarga Islam.
Sesi kedua seminar difokuskan pada pemetaan minat dan fokus penelitian dalam hukum keluarga Islam. Peserta diajak untuk merinci area penelitian yang relevan dan mendalam dalam bidang hukum keluarga Islam.
Seminar ini dihadiri oleh para dosen dari Program Studi Hukum Keluarga Islam serta Ilmu Hadis di STDIIS. Tujuan utama dari seminar ini adalah untuk memperkuat komitmen para dosen dalam melakukan penelitian di bidang hukum keluarga Islam. Dengan peningkatan kualitas penelitian, diharapkan akan muncul solusi untuk berbagai permasalahan yang ada dalam masyarakat.
Ustadz Dr. Muhsan, M.H.I, sebagai kepala IFRC STDIIS menyatakan, “Seminar ini adalah langkah penting dalam memperkuat penelitian di bidang hukum keluarga Islam. Melalui riset yang lebih baik, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan solusi untuk permasalahan yang ada.”
Seminar “Penguatan Riset Hukum Keluarga Islam” ini menjadi salah satu upaya STDIIS Jember dalam memajukan penelitian dan pengetahuan di bidang hukum keluarga Islam.
Berikut galeri kegiatan seminar penguatan riset keluarga