Jember (stdiis.ac.id) – Jum’at, 17 September 2021 bertepatan dengan 10 Shafar 1443H, bertempat di Aula Lt.2 Gedung Putra STDI Imam Syafi’i Jember, diselenggarakan Sidang Yudisium Program Sarjana, Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh Ketua Senat, Ketua STDI, Para Pembantu Ketua, Ketua Prodi Ahwal Syakhsiyah, Ketua Prodi Ilmu Hadits, undangan sivitas dan perwakilan peserta yudisium.
Diawali dengan pembukaan sidang yudisium oleh Ketua Senat STDI Imam Syafi’i, Dr. Musyaffa, M.A. Dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua STDI Imam Syafi’i, Dr. Muhamad Arifin, M.A. Beliau berpesan, “Pendidikan dan dakwah harus tetap dijalankan, terus bersemangat dalam menapaki tahapan yang lebih tinggi untuk menggapai ilmu seluas-luasnya.”
Kemudian pembacaan laporan dari masing-masing ketua program studi tentang nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus. Kaprodi Ilmu Hadits, Nur Kholis, Lc., M.Th.I. dan Kaprodi Ahwal Syakhsiyyah, Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H. hadir secara langsung untuk melaporkan. Jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan Yudisium Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 sebanyak 95 mahasiswa. Terdiri dari 54 mahasiswa yang berasal dari Prodi Ahwal Syakhsiyyah, dan 41 mahasiswa yang berasal dari Prodi Ilmu Hadits.
Acara inti dari Sidang Yudisium adalah penetapan lulusan, yang secara resmi ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan Ketua STDI Imam Syafi’i, oleh Pembantu Ketua I Bidang Akademik, Anas Burhanuddin, Lc., M.A. Mahasiswa yang namanya terdapat dalam Surat Keputusan Yudisium, dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti wisuda, guna pengesahan gelar kesarjanaan. Akhir Sidang Yudisium ini ditutup oleh Ketua Senat STDI Imam Syafi’i Jember.