You are currently viewing Rapat RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Prodi HKI STDI Imam Syafi’i Jember

Rapat RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Prodi HKI STDI Imam Syafi’i Jember

Jum’at 23 Safar 1445/8 September 2023 Prodi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i Jember mengadakan rapat rencana pembelajaran semester (RPS). Rapat kali ini diikuti oleh segenap Dosen-dosen STDIIS yang mengampu mata kuliah di Prodi Hukum Keluarga Islam. Rapat dilaksanakan di ruang rapat gedung timur Kampus STDIIS.

Suasana rapat RPS Prodi HKI

Rapat rencana pembelajaran semester adalah rapat yang dilakukan di setiap semester, setiap dosen diwajibkan memiliki RPS, jadi adanya rapat ini sebagai titik awal penyusunan dan pembuatan RPS, dengan adanya rapat kali ini dapat menyatukan presepsi setiap Dosen akan pentingnya pembuatan RPS di setiap mata kuliah.

Pembuatan RPS merupakan bagian vital dalam proses pembelajaran, dengan adanya RPS setiap mata kuliah dapat diukur poin pembelajarannya, capaian dari setiap mata kuliah. Dimana RPS merupakan breakdown dari visi misi Prodi HKI yang mana misi visi tersebut adalah breakdown juga dari visi misi Kampus STDIIS. Dosen-dosen yang berpengalaman dalam pembuatan RPS memiliki andil besar pada rapat kali ini, Dosen-dosen yang memiliki pengalaman membagikan pengalaman kepada Dosen-dosen yang masih belum menguasai pembuatan RPS.

“Seperti Mr. Ruston, Ustadz Winning Son, Ustadz Irfan, memberikan banyak maklumat tentang pembuatan RPS, termasuk Ustadz Arifin yang lebih senior dari Dosen-dosen HKI lainnya, juga Ustadz Misbah yang mengikuti PKDP juga memberikan info terbaru yang fresh seputar RPS, selanjutnya Prodi HKI yang meng-follow up dengan mengingatkan Dosen-dosen untuk bisa segera menyelesaikan RPS” Ungkap Ustadz Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H. terkait rapat RPS.

Ustadz Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H. dan Ustadz Ruston Kumaini, S.Pd., M.A. saat memimpin rapat RPS

Tujuan dari adanya rapat RPS ini, diharapkan setiap mata kuliah di Prodi Hukum Keluarga Islam sudah memiliki RPS. Perlu diketahui bahwasanya mata kuliah di Prodi HKI STDIIS dibagi menjadi empat rumpun, yaitu: rumpun Ushul Fikih, Fikih, Tsaqafah Islamiyyah, dan Tsaqafah ‘Aamah. Dari setiap rumpun tersebut memiliki Dosen Pembimbing, dimana Dosen Pembimbing adalah Dosen yang sudah mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI).

Antusias Dosen mengikuti rapat RPS

Dosen yang telah mengikuti pelatihan PEKERTI kemudian membantu Dosen lainnya dalam penyusunan RPS di setiap mata kuliah yang diampu. Dosen pembimbing juga membina dalam penyusunan RPS agar seragam di setiap mata kuliah. Penyusunan RPS ini juga bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan prodi atau disebut CPL, di mana CPL sudah disesuaikan dengan standar yang ditetapkan olek Dikti.

“Tujuannya dari adanya rapat ini RPS adalah untuk mencapai proses pembelajaran sebagaimana telah ditetapkan oleh SN Dikti.” pungkas Ustadz Deni Irawan, Lc., M.A. selaku Sekretaris Prodi HKI STDIIS ketika ditanya.

“Harapannya, kualitas pendidikan di STDIIS bisa lebih maksimal, karena dari misi kita adalah menjalankan proses pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, dan di antara yang berkualitas itu indikatornya: kita menggunakan bahasa arab dalam pembelajaran, memilih Dosen-dosen yang berkompeten, juga membekali Dosen-dosen dengan merancang pembelajaran yang terukur, dan muaranya meningkatkan kualitas pendidikan di STDIIS.” Pungkas Ustadz Muhammad Nurul Fahmi, S.H., M.H dalam wawancaranya.

Tinggalkan Balasan