Jember – Dalam semangat membangun kolaborasi keilmuan dan memperkuat kontribusi keislaman dalam ranah hukum keluarga, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STDI Imam Syafi’i Jember mengundang seluruh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) di Indonesia untuk turut berpartisipasi sebagai co-host dalam Seminar Nasional Hukum Keluarga Islam 2025.
Seminar ini mengusung tema:
“Revitalisasi Hukum Keluarga Islam di Era Modern sebagai Upaya Mewujudkan Harmoni, Keadilan, dan Kesejahteraan Keluarga.”
Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring pada:
📅 Sabtu, 26 Juli 2025
🕗 Pukul 08.30–14.30 WIB melalui Zoom Meeting
Sebagai bentuk sinergi, setiap institusi yang bergabung sebagai co-host akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:
✅ Keikutsertaan resmi sebagai co-host
✅ Publikasi gratis untuk 3 naskah dalam prosiding
✅ Sertifikat digital kelembagaan
✅ Pencantuman logo institusi dalam publikasi
✅ Penyebutan kredit institusi saat kegiatan berlangsung
Program ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi akademik antarlembaga, serta memperkuat peran pendidikan tinggi Islam dalam menjawab tantangan zaman, khususnya dalam isu-isu aktual di bidang hukum keluarga.
Untuk informasi dan pendaftaran sebagai co-host, institusi dapat langsung menghubungi panitia melalui tautan: wa.me/6287854133671
Mari bersama-sama memperkuat jaringan keilmuan dan kontribusi syar’i melalui seminar nasional ini.