You are currently viewing PEMBAYARAN DAFTAR ULANG DAN SPP/UKT SEMESTER GENAP TAHUN 2025/2026

PEMBAYARAN DAFTAR ULANG DAN SPP/UKT SEMESTER GENAP TAHUN 2025/2026

Ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i STDI Imam Syafi’i Jember.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai kewajiban keuangan untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

A. Jadwal Penting dan Rincian Biaya

  1. Periode Pembayaran: 24 Desember 2025 – 30 Januari 2026.
  2. Rincian Biaya: Rincian biaya per angkatan adalah sebagai berikut:

B. Prosedur Pembayaran

  1. Dapatkan Nomor Tagihan : Jumlah tagihan dan nomor Rekening Virtual Account (VA) dapat dilihat dan disalin (copy-paste) dari portal SISITA masing-masing.
  2. Lakukan Transfer: Pembayaran hanya melalui transfer ke VA BNI.
    • Transfer dari Bank yang Sama (BNI ke BNI) : Pilih menu Transfer > Virtual Account Billing.
    • Transfer dari Bank Lain : Gunakan menu transfer antar bank seperti biasa. PERHATIAN: Pastikan Anda memilih metode transfer Online atau SKN, dan jangan menggunakan BIFast.
    1. Simpan Bukti Transfer : Anda tidak perlu konfirmasi ke Bagian Keuangan setelah berhasil, cukup simpan bukti transfer sebagai arsip.
    2. Pembayaran Dapat Diangsur: Pembayaran bisa dicicil hingga batas akhir periode (30 Januari 2026). Namun, sangat disarankan untuk tidak membayar pada hari terakhir untuk menghindari salah transfer, gangguan sistem bank atau kendala lainnya.

    C. Setelah Pembayaran dan Aktivasi KRS

    1. Aktivasi Status Keuangan: Bagian Keuangan akan melakukan aktivasi status mahasiswa paling lambat pada 31 Januari 2026.
    2. Syarat Mengisi KRS: Pelunasan Daftar Ulang dan SPP/UKT adalah salah satu syarat untuk dapat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS).
    3. Jika Status Belum Aktif: Apabila setelah 31 Januari 2026 status di SISITA belum berubah, segera lapor ke Bagian Keuangan dengan menunjukkan bukti transfer yang valid.

    D. Konsekuensi Keterlambatan

    1. Pembayaran Lewat Batas Waktu : Pembayaran masih dimungkinkan antara 31 Januari hingga 5 Februari 2026, namun aktivasi KRS akan dilakukan pada hari terakhir masa pengisian KRS.
    2. Pembayaran Setelah 5 Februari 2026 : Rekening Virtual Account akan ditutup secara otomatis. Seluruh transaksi setelah tanggal tersebut dipastikan GAGAL.

    E. Ketentuan Khusus

    1. Pengajuan Cuti Akademik:
      • Untuk mahasiswa angkatan 2019, 2020 dan 2021 wajib membayar biaya Daftar Ulang terlebih dahulu.
      • Setelah itu, urus surat cuti ke Prodi/Akademik.
      • Jika cuti disetujui, tagihan SPP semester tersebut akan dihapus.
    1. Mahasiswa Kembali Aktif (Setelah Cuti/Mengulang):
      • Mahasiswa yang ingin aktif kembali wajib menghubungi Bagian Keuangan terlebih dahulu untuk pengaktifan VA dan penyesuaian tagihan.
    1. Mahasiswa Penerima Beasiswa:
      • Harap meneruskan pengumuman ini kepada donatur. Prosedur pembayaran tetap sama.

    F. Informasi Lebih Lanjut

    • Jika ada hal yang kurang jelas, silakan hubungi kantor Bagian Keuangan.

    Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Leave a Reply