You are currently viewing Pembayaran Daftar Ulang dan SPP Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Pembayaran Daftar Ulang dan SPP Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023

Diberitahukan Kepada Seluruh Mahasiswa/i STDI Imam Syafi’i, bahwa :

  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP bisa dilakukan mulai 27 Desember 2022 sampai dengan 3 Februari 2023.
  1. Tabel Biaya Daftar Ulang dan SPP masing-masing Angkatan :

* UKT = Uang Kuliah Tunggal

  1. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke Rekening Virtual Account (VA) BNI 46. Untuk nomor Rekening Virtual Account silahkan lihat dan copy paste di Sisita masing-masing mahasiswa/i.

Cara transfer :

  • Jika dari sesama BNI 46, silahkan pilih menu Transfer kemudian pilih menu Virtual Account Billing dan masukkan norek VA yang dimaksud.
  • Jika dari selain BNI 46, ikuti cara transfer ke bank lain seperti biasanya.
  • Agar transfer tidak gagal, jangan menggunakan fitur BI-FAST.
  • Setelah transfer berhasil, tidak perlu konfirmasi ke bagian keuangan.
  • Mohon simpan bukti transfer Anda.
  1. Pembayaran Daftar Ulang dan SPP bisa diangsur hingga batas akhir pembayaran (3 Februari 2023) dengan minimal per angsuran Rp. 450.000. Pembayaran angsuran dengan nominal di bawah Rp. 450.000, akan menyebabkan Transaksi Gagal.
  2. Jika ingin mengajukan cuti, maka harus terlebih dahulu membayar daftar ulang  lalu mengurusnya ke Prodi atau Akademik. Jika pengajuan cuti mendapat persetujuan, maka tagihan SPP semester tersebut akan ditiadakan. Batas akhir pengajuan cuti mengikuti kebijakan bagian Akademik.
  3. Setelah mahasiswa melakukan pelunasan Daftar Ulang dan SPP, bagian keuangan akan melakukan AKTIVASI maksimal 4 Februari 2023, sehingga mahasiswa tersebut aktif secara keuangan dan bisa mengisi KRS sesuai dengan jadwal.
  4. Jika setelah waktu maksimal yang disebutkan di atas, status keuangan mahasiswa di Sisita belum mengalami perubahan, segera melapor ke Bagian Keuangan dengan memperlihatkan Bukti Pembayaran/Transfer.
  5. Pembayaran tetap bisa dilakukan hingga 7 Februari 2023 (dengan tetap mengikuti prosedur pada point 3), namun aktivasi KRS akan dilakukan di hari terakhir dari jadwal pengisian KRS.
  6. Pembayaran di luar waktu yang telah ditetapkan pada point 8, No Rekening Virtual Account tertutup secara otomatis dan/atau tidak bisa di akses. Sehingga seluruh transaksi setelah tanggal di atas dipastikan Gagal.
  7. Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada donaturnya dan mendapat perlakuan sama dengan mahasiswa lainnya.
  8. Pelunasan SPP menjadi syarat aktivasi KRS.
  9. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke kantor Puket II.

Tinggalkan Balasan