Unit Beasiswa dan Alumni STDI Imam Syafi’i Jember mengumumkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi seluruh mahasiswa penerima beasiswa pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan upaya dalam menjaga mutu, akuntabilitas, serta keberlanjutan program beasiswa yang diselenggarakan oleh STDI Imam Syafi’i Jember.
Jenis beasiswa yang termasuk dalam pelaksanaan Monev ini meliputi:
- Beasiswa Prestasi
- Beasiswa Reguler (Tidak Mampu)
- Beasiswa Keluarga
- Beasiswa Kader
Batas Waktu dan Kelengkapan Dokumen
Seluruh mahasiswa penerima beasiswa wajib mengirimkan dokumen Monev paling lambat Rabu, 28 Januari 2026 pukul 13.00 WIB, melalui tautan berikut:
Dokumen yang harus dikumpulkan meliputi:
- Lembar Hasil Studi (LHS) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
- Surat Keterangan Poin Saktifa Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Poin Penilaian Monitoring dan Evaluasi
Dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar penilaian, yaitu:
- Kesesuaian jumlah SKS yang ditempuh dengan jumlah SKS ideal sebagaimana tercantum dalam Buku Panduan Akademik.
- Nilai pada setiap mata kuliah yang ditempuh.
- Besaran capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) terbaru.
- Jumlah poin Saktifa pada semester terakhir.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas serta keberlanjutan program beasiswa, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan acuan perbaikan dalam proses seleksi dan pembinaan penerima beasiswa di masa mendatang.
Diharapkan seluruh penerima beasiswa dapat mengikuti kegiatan Monev ini dengan tertib dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
