Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STDI Imam Syafi’i Jember sukses menyelenggarakan Daurah Nasional Fikih Muamalah untuk pertama kalinya pada Sabtu, 5 April 2026, bertempat di Ballroom Hotel Bintang Mulia, Jember. Kegiatan ini diikuti oleh 134 peserta yang terdiri dari 64 putra dan 70 putri, berasal dari mahasiswa STDIIS, kalangan pengusaha, serta masyarakat umum dari berbagai daerah seperti Jember, Malang, Surabaya, hingga peserta terjauh dari Madura dan Semarang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Prodi HES STDIIS ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait etika bisnis Islam, akad yang sah, serta tantangan praktik muamalah di era modern, sehingga para peserta mampu mengaplikasikan ilmu tersebut secara langsung dalam aktivitas usaha dan kehidupan sehari-hari.
Daurah ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten di bidang fikih muamalah dan praktik bisnis syariah, di antaranya Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A., Ustadz Dr. Anas Burhanuddin, M.A., Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. (Dosen STDI Imam Syafi’i Jember), serta Bapak Rachmat Sutarnas Marpaung (Ketua Umum Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia/KPMI).




Dalam pelaksanaannya, daurah ini berlangsung dalam empat sesi materi dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek penting dalam fikih muamalah. Para narasumber menekankan bahwa bisnis dalam Islam tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai keberkahan, kejujuran, serta tanggung jawab moral. Etika bisnis seperti kejujuran, amanah, tepat janji, serta sikap memudahkan dalam transaksi menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap muslim.
Selain itu, peserta juga diingatkan bahwa status halal dalam usaha merupakan standar minimal, sehingga pelaku usaha dituntut untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta daya saing tanpa meninggalkan prinsip syariat. Para pemateri juga menguraikan berbagai kesalahan umum dalam praktik muamalah, seperti ketidakjelasan akad, pencampuran jenis transaksi, hingga praktik yang mengandung unsur gharar dan manipulasi.
Lebih lanjut, ditekankan pula pentingnya memahami prinsip “keuntungan sejalan dengan risiko (al-ghurmu bil ghurmi)”, serta keseimbangan antara ikhtiar maksimal dan tawakal kepada Allah. Dengan demikian, bisnis tidak hanya menjadi sarana mencari nafkah, tetapi juga ladang ibadah dan kontribusi bagi keberlangsungan umat.
Kaprodi HES STDIIS, Ustadz Yusdi Haq, Lc., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan daurah perdana yang diselenggarakan oleh Prodi HES STDIIS dan diharapkan menjadi program berkelanjutan di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07:30 WIB hingga 15:30 ini ditutup dengan penyampaian closing statement dan penyerahan sertifikat kepada para pemateri, yang diserahkan langsung oleh Kaprodi HES.
Ke depan, kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari rangkaian program edukasi muamalah yang lebih luas. Prodi HES STDIIS berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan serupa dengan jangkauan peserta yang lebih besar, sehingga ilmu fikih muamalah tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata oleh para pedagang dan praktisi di lapangan.








