You are currently viewing STDI Imam Syafi’i Jember Kembali Raih Opini WTP untuk Tahun Buku 2024

STDI Imam Syafi’i Jember Kembali Raih Opini WTP untuk Tahun Buku 2024

Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Imam Syafi’i Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan. Berdasarkan hasil audit independen untuk tahun buku 2024 yang dilakukan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Mochamad Novelsyah, yang menyatakan bahwa laporan keuangan STDI Imam Syafi’i Jember telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

Hasil penilaian yang dilakukan oleh lembaga ini menyatakan bahwa laporan keuangan STDI Imam Syafi’i menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan SAK ETAP dengan Interpretasi ISAK 35 (Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba).

Pencapaian ini menambah deretan prestasi STDI Imam Syafi’i Jember dalam pengelolaan keuangan yang baik. Sebelumnya, institusi ini secara konsisten memperoleh opini WTP selama lima tahun berturut-turut, yaitu pada tahun 2019 hingga 2023. Opini tersebut diberikan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Suprihadi & Rekan untuk tahun buku 2019 dan 2020 dan KAP Mohammad Yudhitama Al Kautsar untuk tahun buku 2021, 2022 dan 2023 yang semuanya menyatakan bahwa laporan keuangan STDI Imam Syafi’i Jember disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun buku 2024 ini, STDI Imam Syafi’i Jember membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stakeholders terhadap institusi pendidikan tinggi ini.

Predikat yang diperoleh ini juga menunjukkan komitmen STDI Imam Syafi’i dalam menjunjung keterbukaan informasi publik. Opini WTP tidak sekadar menjadi indikator keberhasilan kinerja STDIIS sebagai Perguruan Tinggi Swasta Berbadan Hukum, tapi juga sudah menjadi standar reputasi publik dalam upaya meningkatkan citra positif dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Tinggalkan Balasan