You are currently viewing PEMBAYARAN UANG ASRAMA DAN TUNGGAKAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2021/2022

PEMBAYARAN UANG ASRAMA DAN TUNGGAKAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2021/2022

7 Aplikasi Pengatur Keuangan Terbaik di Android dan IOS

Diberitahukan Kepada Seluruh Mahasiswa dan mahasiswi STDI Imam Syafi’i, bahwa :

  1. Pembayaran Uang Asrama Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 (bagi penghuni asrama) dan tunggakan (bagi yang memiliki), bisa dibayarkan mulai tanggal 21 Februari s/d 25 Mei 2022.
  2. Tagihan Uang Asrama Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 adalah sebagai berikut :
STATUSJUMLAH
MahasiswaRp. 2.700.000,- / Semester
MahasiswiRp. 2.900.000,- / Semester

Pembayaran bisa dicicil sampai batas waktu yang telah ditentukan.

  1. Mahasiswa/i yang tinggal di Asrama lalu keluar di pertengahan semester, WAJIB mengurus Prosedur Keluar Asrama dari Bagian Keasramaan dan diserahkan ke Bendahara. Tagihan Biaya Asrama akan dihentikan untuk bulan berikutnya sejak surat diterima oleh Bendahara (Mahasiswa Asrama yang keluar tanpa melalui prosedur keluar asrama, tetap akan dibebani tagihan Biaya Asrama walau sudah tidak tinggal di Asrama).
  2. Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening Virtual Account ( VA ) BNI 46, nomor rekening Virtual Account silahkan lihat dan copy paste di Sisita masing-masing mahasiswa/i.

Cara transfer :

  • Jika dari sesama BNI 46, silahkan pilih menu Transfer kemudian pilih menu Virtual Account Billing dan masukkan no rek. VA yang dimaksud.
  • Jika dari selain BNI 46, ikuti cara transfer ke bank lain seperti biasanya.

  1. Setelah mahasiswa melakukan pembayaran, bagian keuangan akan melakukan AKTIVASI sehingga mahasiswa tersebut aktif dan bisa mengikuti UAS sesuai dengan jadwalnya (aktivasi UAS akan dilaksanakan maksimal 7 Juni 2022).
  2. Untuk mahasiswa/i yang tidak tinggal di asrama dan tidak memiliki tunggakan, akan diaktifkan maksimal 1 Maret 2022.
  3. Jika setelah waktu maksimal yang disebutkan di atas, status keuangan mahasiswa tidak mengalami perubahan (cek Sisita), harus segera melapor ke Bagian Keuangan dengan membawa Bukti Pembayaran/Transfer.
  4. Mahasiswa yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan menyampaikan pengumuman ini kepada donaturnya dan mendapat perlakuan sama dengan mahasiswa lainnya.
  5. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan ke kantor Puket II.

Tinggalkan Balasan