Jember (stdiis.ac.id) – Kantor Akuntan Publik dan Konsultan Manajemen “Drs.Suprihadi & Rekan” menyampaikan opini bahwa laporan keuangan STDI Imam Syafi’i Jember telah disajikan secara wajar.
Dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entutas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Penyusunan laporan keuangan ini telah diselesaikan pada tanggal 18 Mei 2020 lalu, dan pada hari ini dilaksanakan serah terima secara simbolis.
Auditor yang hadir ke kampus STDIIS Jember hari ini, Dr. Siti Maria Wardayati, M.Si, menyampaikan jika laporan keuangan di kampus ini memiliki perbaikan dan peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2018 itu opininya Wajar Dengan Pengecualian, untuk yang tahun 2019 itu naik peringkat yaitu Wajar tanpa Pengecualian (WTP)”. Ujar Auditor yang juga seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNEJ ini. (Sabtu, 6/06/2020)
Mengingat bahwa ilmu pelaporan ini terus berkembang dan mengikuti era teknologi, Koordinator Magister Akuntansi UNEJ ini juga memberikan catatan agar kampus STDIIS Jember meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan tentang akuntansi, memperbaiki kerjasama antar SDM dan mengadakan pelatihan-pelatihan standard operating tentang membuat dan membaca laporan keuangan.
“Jangan sampai yang faham hanya bagian accounting-nya saja, (atau) pimpinannya saja, tapi setidaknya dengan tupoksi yang ada, SDM-nya itu faham mengapa laporan keuangan itu dibuat dan diaudit.” Jelasnya.
Dia menambahkan jika hasil ini dihubungkan dengan akreditasi, maka akan berimbas pada skor 4 atau nilai A. Diharapkan kampus STDIIS Jember senantiasa mempertahankan prestasi ini.