You are currently viewing STDIIS Jember Siap Penuhi Himbauan Pemerintah Terkait Perubahan NIDN ke NUPTK

STDIIS Jember Siap Penuhi Himbauan Pemerintah Terkait Perubahan NIDN ke NUPTK

Jember, 19 Juni 2024 – Dalam rangka memenuhi himbauan terbaru dari pemerintah terkait perubahan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) menjadi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), STDIIS Jember menggelar rapat penting yang dihadiri oleh segenap dosen dan tenaga pendidik. Rapat ini digelar untuk membahas proses transisi dari NIDN ke NUPTK sesuai dengan regulasi yang akan segera diberlakukan oleh Kemenristekdikti.

Kemenristekdikti mengharuskan seluruh dosen di Indonesia untuk memperbarui data mereka melalui aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SiSter) selama masa transisi ini. Menanggapi himbauan tersebut, pihak SDM STDIIS yang dikepalai oleh Seno Bayu Aji, S.E., menginisiasi rapat untuk memperbarui data dosen-dosen STDIIS yang telah memiliki NIDN.

Rapat yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini membahas langkah-langkah yang harus diambil oleh dosen untuk memperbarui data mereka. Dalam rapat ini, setiap dosen diminta untuk mengunggah tiga dokumen penting yang telah disiapkan, memvalidasi nomor KTP, dan memperbarui data rumpun ilmu masing-masing.

Seno Bayu Aji, S.E. menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk memfasilitasi para dosen dalam proses pembaruan data ini. “Kami berharap seluruh dosen dapat segera memperbarui data mereka sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga saat regulasi baru diterapkan, STDIIS telah sepenuhnya siap dan terdepan dalam mematuhi peraturan pemerintah,” ujarnya.

Ketua STDIIS, Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A., dalam pernyataan penutupnya menegaskan bahwa dunia pendidikan akan selalu mengalami perkembangan. Beliau menekankan bahwa setiap pengajar, mau tidak mau, harus mampu beradaptasi dengan sistem yang ada. Dengan belajar beradaptasi, keterampilan mereka akan meningkat, sehingga STDIIS akan siap untuk bersaing secara sehat dengan perguruan tinggi lainnya.

Dengan langkah proaktif ini, STDIIS Jember menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan memastikan bahwa semua dosen terdaftar sesuai dengan regulasi yang baru. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keteraturan administrasi dosen di lingkungan STDIIS, sehingga dapat terus memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi mahasiswa.

Tinggalkan Balasan