Jum’at, 22 Safar 1445 H/8 September 2023 M Lembaga Penjaminan Mutu Kampus STDI Imam Syafi’i Jember mengadakan rapat terkait Sosialisasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, berdasarkan undang-undang yang ditetapkan pada 16 Agustus 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi, LPM STDIIS mengundang staff dan dosen struktural Kampus STDIIS, mulai dari bagian akademik, keuangan, kemahasiswaan, SDM, dan informatika menghadiri rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua LPM STDIIS Jember, Ustadz Teguh Dwi Cahyadi, S.S., M.A. dalam rapatnya beliau menyampaikan tentang peraturan baru tersebut kepada seluruh peserta, serta memotivasi kepada segenap sivitas untuk bisa lebih bersemangat, dan bersinergi antara tiap divisi dan lembaga di Kampus STDIIS untuk memajukan kualitas pendidikan di Kampus STDIIS. Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 perkantoran Kampus STDIIS, dimulai setelah shalat zhuhur.
Harapannya dengan adanya sosialisasi mengenai Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 ini, seluruh sivitas dapat memahami standarisasi baru, apa saja yang berubah, apa saja yang perlu ditingkatkan. Sehingga pihak kampus dapat mempersiapkan apa saja yang perlu dibenahi dan disiapkan untuk menerapkan standar pendidikan baru tersebut dalam dua tahun kedepan. Semua itu bertujuan untuk menjaga, memajukan, dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus STDIIS Jember.