You are currently viewing HES STDIIS Goes to OJK Jember: Memperkuat Literasi Keuangan Syariah dan Mengintip Dapur Regulasi Kontemporer

HES STDIIS Goes to OJK Jember: Memperkuat Literasi Keuangan Syariah dan Mengintip Dapur Regulasi Kontemporer

Jember, 19 Mei 2026 – Teori yang dipelajari di bangku kuliah kini menemukan realitasnya di lapangan. Sebanyak 60 mahasiswa/i Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STDI Imam Syafii (STDIIS) Jember melakukan kunjungan ilmiah ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata kampus untuk membekali calon yuris muda dengan pemahaman komprehensif mengenai peta regulasi keuangan kontemporer sekaligus melihat lebih dekat bagaimana prinsip kepatuhan syariah (shariah compliance) dikawal di dunia nyata.

Kunjungan ini bukan sekadar agenda tahunan biasa, melainkan jembatan krusial bagi kurikulum HES STDIIS yang dikenal kuat dalam aspek istinbat hukum. Mahasiswa Prodi HES STDIIS dituntut tidak hanya fasih berdalil di kelas, tetapi juga peka terhadap dinamika pasar. Di tengah pesatnya perkembangan industri keuangan di wilayah kerja OJK Jember, pemahaman mengenai tata pamong (governance) dan regulasi formal menjadi modal mutlak agar para lulusan nantinya mampu menjawab tantangan industri yang kian kompleks.

Setibanya di kantor OJK Jember, rombongan STDIIS disambut hangat oleh otoritas setempat. Agenda penting ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi HES STDIIS, Ustadz Yusdi Haq, B.A., M.H. Dalam penyampaiannya, beliau menghaturkan terima kasih atas sambutan yang diberikan sekaligus menegaskan esensi dari kunjungan ilmiah ini.

“Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam teori yang sudah dipelajari mahasiswa di ruang kelas. Kami ingin mahasiswa HES terhubung langsung dengan lembaga yang memiliki peran vital dalam roda keuangan di Indonesia, sehingga mereka mendapatkan perspektif yang utuh,” ujar Ustadz Yusdi Haq.

Gayung bersambut, Wakil Pimpinan OJK Jember, Ibu Inggid, menerima kehadiran para mahasiswa tersebut dengan penuh kehangatan. Memasuki sesi inti, pemaparan materi berlangsung interaktif dengan dipandu oleh Ibu Niken selaku perwakilan dari OJK Jember. Sesi ini menjadi ruang bedah tuntas mengenai fungsi pengawasan OJK pasca-UU P2SK yang mencakup 5 sektor keuangan utama: Perbankan, Pasar Modal, PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun), PVML (Pembiayaan, Modal Ventura, LKM), serta IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto).

Ibu Niken memaparkan secara gamblang bagaimana regulasi formal dirumuskan, termasuk menyajikan data Indeks Literasi Keuangan nasional. Sorotan tajam tertuju pada Indeks Literasi Keuangan Syariah yang saat ini baru mencapai angka 43,42%, tertinggal dibanding indeks konvensional yang menyentuh 66,64%. Fakta ini menjadi tamparan sekaligus peluang besar bagi mahasiswa HES untuk mengambil peran di masyarakat.

Fokus diskusi kian hangat dan menarik perhatian saat memasuki pembahasan terkait fenomena finansial anak muda masa kini. Pihak OJK memperingatkan mahasiswa untuk waspada terhadap tren psikologis negatif seperti YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), FOPO (Fear of Other People Opinion), hingga Doom Spending—kebiasaan berbelanja tanpa berpikir jernih yang marak melanda Gen Z akibat pesimis melihat masa depan ekonomi. Minimnya literasi ini dinilai menjadi akar mengapa banyak masyarakat dan mahasiswa mudah terjebak ke dalam investasi bodong, judi online (judol), serta pinjaman online (pinjol) ilegal.

Penjelasan komprehensif tersebut sontak memantik daya kritis para mahasiswa. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis saat mahasiswa HES STDIIS mulai membahas bagaimana efektivitas regulasi OJK dalam memutus rantai kemudaratan ekonomi akibat pinjol dan judol. Mahasiswa juga mendalami apa peran strategis OJK dalam pengawasan dan pengelolaan Dana Pensiun (PPDP), mengingat grafik pendapatan seseorang akan turun drastis saat memasuki usia tidak produktif sementara kebutuhan hidup terus meningkat akibat inflasi.

Kontributor berita: Hima HES STDIIS

Leave a Reply