Jember (stdiis.ac.id) – STDI Imam Syafi’i Jember melakukan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Pondok Pesantren Imam Asy-Syafi’i (PPIA) Banyuwangi pada hari ini, Kamis 25 Maret 2021.
Bertempat di ruang rapat kampus, acara ini turut dihadiri oleh Ketua, Pembantu Ketua 1 bidang akademik, Ketua program Studi Ahwal Syakhsiyyah, Ketua panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan sekretaris P3M STDIIS Jember.
Pimpinan PPIA, Muhammad Yahya, M.Pd, yang turut hadir langsung bersama sejumlah stafnya sangat menyambut baik kerjasama ini.
Satu hal yang menjadi fokus utama pihaknya adalah kaderisasi tenaga pengajar, di mana lulusan PPIA diberi jalur khusus untuk mendaftar di kampus STDIIS Jember, dan nantinya akan dikader sebagai tenaga pengajar pasca mengenyam gelar sarjana.
“Alumni kita bisa menjadi outcome di STDI”. Harapnya. (Kamis, 25/3/2021)
Pun, tidak menutup kemungkinan akan mendatangkan banyak pengajar dari kalangan mahasiswa dan alumni STDIIS Jember yang sampai saat ini juga tengah berlangsung.
“Dengan pertumbuhan dakwah yang semakin masif, itu kan SDM kurang terus, ya Alhamdulillah SDM kita selama ini diisi oleh (beberapa) mahasiswa STDI.” Ungkapnya.
Kerjasama dengan Ponpes yang telah beroperasi secara kelembagaan sejak 2007 ini, diperkuat dengan adanya 2 faktor kedekatan, yakni kedekatan visi misi dan kedekatan jarak lokasi antar dua instansi.
Pasca agenda ini, Kampus STDIIS Jember akan memberikan lampu hijau kepada PPIA Banyuwangi untuk mengaudisi santri-santri berprestasinya guna melanjutkan ke jenjang perkuliahan di STDIIS Jember, sementara sebagai bentuk mutualisme, pihak PPIA juga akan memberikan fasilitas beasiswa bagi putra-putri para asatidzah atau staf STDIIS Jember yang akan menyekolahkan putra dan putrinya di sana.
Ruang lingkup MoU ini meliputi penerimaan mahasiswa baru dan jalur prestasi, pengembangan dakwah skala regional, beasiswa kader lembaga, kuliah tamu (visiting lecture), penyelenggaraan kampus merdeka, rekrutmen alumni dan kegiatan lain yang disepakati para kedua belah pihak.
Pertumbuhan lembaga pendidikan merupakan suatu keniscayaan, memperbanyak kerjasama bilateral semacam ini menjadi kebutuhan yang akan menguntungkan kedua belah pihak.