Kamis, 7 Jumadil Awwal 1444 / 1 Desember 2022 STDI Imam Syafi’I menerima penghargaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atas pastisipasi terhadap pembiayaan program Jaminan Pensiun sesuai PP. 45 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan pensiun bagi Dosen dan civitas STDIIS Jember.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Bapak Dodik Yulianto didampingi Kapala Kejaksaan Negeri Jember bapak I Nyoman Sucitrawan, S.H., MH. dan diterima Wisnu Jatmiko, S,E. MM. selaku perwakilan STDI Imam Syafi’I.
Atas penghargaan tersebut, STDI Imam Syafi’i menyampaikan terimakasih kepada pihak penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen STDI Imam Syafi’i untuk memberikan perlindungan kepada seluruh dosen dan civitas, terutama melalui Jaminan Pensiun Ketenagakerjaan.