Kembali ke Semua Berita
Keuangan

Pembayaran Uang Asrama dan Tunggakan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi STDI Imam Syafi’i, bersama ini kami sampaikan informasi penting terkait pembayaran biaya asrama putri dan penyelesaian tunggakan administrasi keuangan untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.

A. Jadwal dan Rincian Biaya

  1. Pembayaran uang asrama semester Ganjil 2026/2027 dan tunggakan biaya kuliah dapat dilakukan mulai hari ini hingga 28 November 2026.
  2. Biaya asrama per semester adalah:
    • Kamar Non AC : Rp 3.650.000 (Rp. 730.000 per bulan).
    • Kamar ber-AC : Rp 3.750.000 (Rp. 750.000 per bulan).
  3. Pembayaran dapat dicicil sampai batas waktu yang telah ditentukan.

B. Prosedur Pembayaran

  1. Nomor Rekening Virtual Account (VA) dapat dilihat dan disalin (copy-paste) dari portal SISITA masing-masing.

    Masuk ke Portal SISITA

  2. Pembayaran melalui transfer ke VA BNI:
    • Transfer dari Bank yang Sama:
      • BNI ke BNI: Pilih menu Transfer > Virtual Account Billing.
      • Pastikan Nama Mahasiswa muncul sebelum konfirmasi.
    • Transfer dari Bank Lain:
      • Gunakan menu transfer antar bank seperti biasa.
      • PERHATIAN: Pastikan Anda memilih metode transfer Online, dan jangan menggunakan SKN atau BI Fast.
  3. Anda tidak perlu konfirmasi ke Bagian Keuangan setelah berhasil, cukup simpan bukti transfer sebagai arsip.
  4. Pembayaran bisa dicicil hingga batas akhir periode (28 November 2026). Namun, sangat disarankan untuk tidak membayar pada hari terakhir untuk menghindari salah transfer, gangguan sistem bank atau kendala lainnya.

C. Aktivasi Keuangan untuk UAS

  1. Bagi yang telah melunasi uang asrama dan tidak memiliki tunggakan, bagian keuangan akan melakukan aktivasi keuangan UAS. Aktivasi ini penting agar Anda bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) sesuai jadwal. Aktivasi akan selesai paling lambat 5 Desember 2026.
  2. Jika status keuangan Anda di Sisita tidak berubah setelah batas waktu tersebut, segera laporkan ke Bagian Keuangan dengan membawa bukti pembayaran.

D. Informasi Lainnya

  1. Mahasiswi yang keluar dari asrama di tengah semester, wajib mengurus Prosedur Keluar Asrama dari Bagian Keasramaan dan menyerahkannya ke Bendahara. Tagihan asrama akan dihentikan sejak surat diterima. Mahasiswi yang keluar tanpa prosedur, tetap akan dibebani tagihan.
  2. Mahasiswa/mahasiswi yang mendapat beasiswa dari donatur diharapkan memberitahukan pengumuman ini kepada donatur dan mengikuti prosedur pembayaran yang sama.
  3. Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Bagian Keuangan STDI Imam Syafi’i Jember.

Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Jember, 16 September 2026